Kamis, Maret 26, 2009

MENGELOLA KONFLIK MENJADI DINAMIKA DALAM PELAYANAN/GEREJA

Mendengar kata konflik bukanlah sesuatu kata yang baru atau juga telah usang ditelinga kita. Siapapun pastilah pernah mendengar,melihat, dan mengalami bahkan mengatasi konflik, baik konflik internal maupun konflik eksternal. Bagi sebagian orang konflik dipandang sebagaii seseuatu yang buruk atau selalu memiliki konotasi negatif. Konflik sering dihubungkan dengan pertengkaran, perkelahian,pengrusakkan, perpecahan dan lain sebagainya. Contohnya adalah konflik di Aceh, di Poso, konflik dalam organisasi seperti konflik di partai kebangkitan bangsa antara Gusdur dengan Muhaimin Iskandar dan lain-lain. Ataupun apabila kita mendengar ada konflik didalam pelayanan, kita sudah segera mengetahui apa yang dimaksudkan, dan sebaliknya juga konflik tidak selalu membawa hal yang buruk tapi ada juga makna ataupun nilaii positif dari konflik itu. Konflik selalu melibatakan dua atau lebih sisi yang berlawanan, baik itu berhubungan dengan orang, peraturan, budaya, maupun benda-benda tertentu. Jikalau demikian halnya yang menjadi pertanyaan bagi kita “apakah konflik seuatu hal yang perlu kita hindari?”

Untuk menjawab pertanyaan itu maka terlebih dahulu kita harus berada pada pemahaman yang sama tentang makna konflik itu. Secara umum konflik diartikan sebagaii percekcokkan; perselisihan, pertentangan, atau ketegangan. Contoh sederhanya adalah konflik batin, yang artinya bahwa dalam diri seseorang terdapat dua atau lebih gagasan atau keinginan yang bertentangan seperti dalam memilih “tujuan hidup”-mengikuti keinginan duniawi atau mengikuti “jalan yang benar”. Hal ini biasanya akan mempengaruhi tingkah laku seseorang trsebut. Contoh lain yang dapat kita lihat atau alami langsung adalah konflik sosial yang artinya terdapat pertentangan/perlawanan /persaingan antar anggota masyarakat yang sifatnya universal. Konflik dapat terjadi apabila pihak-pihak yang bertentangan saling bertemu dan berbenturan.

Suatu perbedaan, ataupun yang bertentangan (berlawanan) jika dikelola dengan baik dan tepat (asal tidak berbenturan) akan memberikan dampak yang positif. Salah satu contohnya, didalam ilmu pengetahuan , aliran listrik pada dua kutub yang berbeda yang terdapat dalam sebuah baterai akan mengahasilkan tegangan (jangan dikontak langsung, akan terjadii hubungan pendek) yang dapat diperlukan untuk untuk menghasilkan aliran listrik. Jikalau hasil tegangan ini dikelola, diarahkan, diatur sedemikian rupa , tentu akan memberikan manfaat yang berguna untuk menerangi, ketika tegangan itu meneurun/hilang, maka terang suatu lampu juga hilang (padam). Contoh-contoh diatas sapat menjadi bahan atau dasar pemikiran bagi kita tentang makna dan pengaruh positif dan negatif suatu konflik.Dalam tulisan ini penulis mencoba meminjam definisi konflik yang dibuat oleh Stephen Robbins yang mengatakan bahwa “konflik (pertentangan) adalah suatu proses yang mulai bila satu pihak merasakan bahwa pihak lain telah atau akan segera mempengaruhi secara negatif sesuatu yang menjadi perhatian pihak pertama. Artinya bahwa apabila dalam suatu kegiatan yang sedang berlangsung terdapat titik interaksi (titik permasalahan dalam hubungan satu dengan lainnya) yang saling bersilangan, maka titik tersebut berpotensi menimbulkan konflik antar pihak. Kemungkinan konflik yang terjadi dapat berbentuk/sifatnya kasar, terbuka, dan penuh kekerasan atau halus yang diwujudkan dalam ketidaksepakatan. Barangkali definisi diatas menambah pengetahuan atau membuka mata kita dalam memandang suatu konflik. Mungkin saja selama ini kita memiliki pandangan bahwa konflik sesuatu yang buruk (negatif/merugikan) sehingga harus dihindari akibat dari pada komunikasi yang buruk, kurang keterbukaan, kepercayaan antar orang-orang dengan para pemimpin ataupun mitra dan sebaliknya pimpinan tidak tanggap terhadap kebutuhan para bawahannya. Ataupun juga menganut pandangan bahwa konflik adalah kejadian yang wajar/tidak terhindarkan dalam organisasi sehingga harus diterima karena dapat dijadikan pendorong kinerja kelompok/organisasi itu sendiri. Maupun pandangan lainnya yang menganggap konflik adalah hal yng mutlak perlu dalam organisasi /kelompok agar kinerjanya efektif, karena adanya keterbukaan dalam menerima gagasan atau ide-ide segar dan baru yang muncul, yang pada akhirnya organisasi tidak bersifat kaku, demokratis, atau “yes man” dapat diminimalkan. Terlepas apa dan darimana kita memandang suatu konflik, namun yang perlu kita perhatikan bahwa secara umum konflik dalam organisasi/kelompok terjadi apabila terdapat dua atau lebih hal/pendapat yang berbeda atau bertentangan yang tidak dapat dikompromikan. Dan apabila masing-masing pihak yang berbeda pendapat itu bersih keras memaksakan pendapatnya sendiri atau kelompoknya, maka peluang terjadinya konflik yang berkepanjangan akan bisa terjadi dan menimbulkan perpecahan dalam kelompok/organisasi itu sendiri yang pada akhirnya juga akan menghambat kinerja organisasi/kelompok apabila konflik yang terjadi tersebut tidak diatasi dengan baik dan tepat. Dan hal ini dapat terjadi diorganisasi manapun tidak terkecuali organisasi pelayanan atau gereja.
(Disadur oleh Fasaoga, dari berbagai sumber)

PENGARUH MODEL CTL TERHADAP HASIL BELAJAR

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Belakangan ini permasalahan pendidikan di Indonesia terus menjadi perbincangan diantara kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh hasil belajar yang rendah dari kebanyakan lulusan lembaga pendidikan di Indonesia khususnya lembaga pendidikan tingkat menengah atas yang hingga sekarang belum menunjukkan hasil yang maksimal sebagaimana yang diharapkan, bahkan sebaliknya justru mengalami penurunan hasil belajar siswa (Baedhowi, “Pembentukan Karakter Diabaikan”, Kompas,18 November 2008, hal. 18).

Penurunan hasil belajar siswa ini juga dapat dilihat dari tingkat kelulusan siswa yang mengikuti ujian nasional. Dari data yang diperoleh, tingkat kelulusan siswa peserta Ujian Nasional 2008 mengalami penurunan dari 93% pada tahun 2007 menjadi 92% pada tahun 2008 atau turun 1% (depdiknas:2008). Demikian juga di Sumateran Utara, sebanyak 11.1392 siswa atau 4,08% siswa SMA tidak lulus UN dari standar kelulusan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku lembaga pelaksana Ujian Nasional 2008, yang menetapkan salah satu kriteria peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata minimal 5,25 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan dengan tidak ada nilai di bawah 4,25 (http://www.sfeduresearch.org/content/view/339/65/ lang,id/.).

Fakta lain yang menunjukkan rendahnya hasil belajar siswa, dapat dilihat langsung di sekolah-sekolah. Itu tercermin dari perolehan nilai siswa di SMA Swasta Raksana Medan, salah satu sekolah yang ada di Medan. Selama kurun waktu lima tahun terakhir ini mengalami penurunan hasil belajar siswa. Dari informasi yang diperoleh dari kepala sekolah dan guru bidang studi akuntansi menunjukkan rendahnya hasil belajar siswa disekolah tersebut, khususnya mata pelajaran akuntansi. Ini terbukti dari nilai rata-rata harian kelas yang di peroleh siswa menunjukkan siswa yang mendapatkan nilai diatas 80 sebanyak 10% dan nilai 60-80 sekitar 30%, dan sisanya di bawah 60 sekitar 60%.

Keberhasilan siswa dalam suatu proses belajar dipengaruhi oleh banyak faktor baik secara internal maupun secara eksternal. Faktor internal merupakan faktor yang ada dalam diri siswa tersebut seperti kesehatan, psikologis. Sedangkan faktor yang berasal dari luar diri siswa dapat berupa keadaan sosial ekonomi keluarga, sarana prasarana sekolah, lingkungan tempat ia tinggal, kurikulum, kualitas guru, dan sebagainya. Seorang guru harus mampu memahami faktor-faktor ini dan merancang pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan menggunakan strategi dan metode pengajaran yang bervariasi sehingga proses belajar mengajar menjadi lebih menarik dan tidak membosankan dan siswa mau aktif dalam proses belajar mengajar.

Akan tetapi metode pembelajaran yang umum digunakan oleh guru-guru disekolah adalah metode pembelajaran tradisional (MPT). Pada pola ini, peserta didik diposisikan sebagai objek pembelajaran sedangkan guru sendiri sebagai subjek. Kemudian Canra (2008:5) menyatakan “pembelajaran tradisional telah menjadikan peserta didik cenderung pasif dan apatis sehingga peserta didik tidak mengalami proses dari pembelajaran tersebut”. Seperti halnya yang terjadi di SMA Swasta Raksana Medan khusunya dalam mata pelajaran akuntansi, guru masih cenderung menjadi pusat yang memberikan pengajaran secara umum dan bersifat satu arah tanpa memperhatikan perbedaan kemampuan siswa. Dalam proses pembelajaran guru menjelaskan bahan ajar dengan ceramah, memberi contoh soal untuk dikerjakan bersama-sama dikelas, dan memberi tugas di akhir pembelajaran untuk dikerjakan dirumah. Hal ini menjadi salah satu faktor rendahnya hasil belajar akuntansi siswa disekolah tersebut.

Untuk itu dalam mengajarkan akuntansi diperlukan pengajaran yang mendorong siswa mau mempraktekkan apa yang telah dipelajarinya dalam kehidupannya sehingga siswa dituntut untuk terlibat secara aktif dalam proses belajar mengajar. Agar hal ini dapat tercapai, maka guru sebagai fasilitator dan pembimbing bagi siswa harus mampu melakukan pengajaran yang efektif dan efisien dengan merancang model pembelajaran yang sesuai dan strategi serta metode yang bervariasi sehingga pembelajaran menarik dan tidak membosankan bagi siswa.

Salah satu model pembelajaran yang menekankan keterlibatan siswa dalam proses belajar mengajar adalah model pembelajaran kontekstual. Model pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching Learning (CTL)) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan bekerja dan mengalami, bukan mentransfer pengetahuan dari guru ke siswa.
(Makalah ini disampaikan pada seminar proposal untuk diteliti oleh Fasaoga. Dilarang menjiplak/mencopy isi makalah ini tanpa seizin penulis)

Selasa, Maret 24, 2009

Menjawab Keraguan Orang Kristen

Memilih Bagi Orang Kristen, Hak atau Kewajiban?
oleh Fasaoga
Banyak diantara kalangan jemaat digereja, persekutuan, dan komunitas kristen memperdebatkan apakah orang kristen boleh terlibat atau tidak dalam politik? Apakah memilih itu hak atau kewajiban? Ada banyak argumen yang dilontarkan oleh jemat untuk menjawab pertanyaan ini, baik yang setuju ataupun tidak setuju dan yang menyatakan hak atau kewajiban. Tetapi ada hal yang perlu dipahami orang kristen yaitu keberadaan kita dan hakekat politik tersebut. Sebagai manusia ciptaan Tuhan, kita diberi tugas dan tanggung jawab Sang Pencipta. Yesus berkata: “kamu adalah garam dunia” (Matius, 5:13). Ini artinya diberiNYA tugas dan tanggung jawab menggarami dunia. Sifat garam adalah asin. Tidak jarang garam digunakan sehari-hari dalam makanan karena kemampuan pengaruhnya mengubah cita rasa. Proses pelarutan garam tidak tampak oleh kita, tapi pengaruhnya sangat terasa. Kalau kita memaknai dalam kehidupan perpolitikan bahkan aspek lainnya seperti ekonomi, sosial, dan sebagainya berarti orang kristen mempunyai peranan, tugas,dan tanggung jawab yang sangat besar “sebagai garam”. Berperan sebagai garam, orang kristen tidak perlu melihat “kuantitas (jumlah)”, melainkan pada “kualitas iman, kasih, karakter, dan intelektual”. Kualitas itulah yang harus mempengaruhi kondisi bangsa. Hendaknya orang kristen tidak kehilangan visi dan misi kristiani atau tenggelam dalam pergolakkan politik (dunia). Orang kristen harus memiliki dan mempertahankan sikap positif, konstruktif, dinamis, dan kritis terhadap masalah bangsa. Politik janganlah dipandang sebagai sesuatu yang tabu atau kotor, najis. Sebab politik pada dasarnya bermakna “menata”; “mengatur” dan memiliki tujuan “untuk menyejahterakan rakyat”. Memang praktik perpolitikkan saat ini telah kehilangan makna dan tujuannya. Akan tetapi, itu terjadi karena orang didalamnya (politikus) memiliki hati dan pikiran yang jahat (kotor) terhadap politik itu sendiri. Jadi bukan politiknya yang kotor. Ibarat mobil yang dibawa oleh orang mabuk, maka jalan mobilnya juga seperti orang mabuk. Jadi pengembalian makna dan tujuan politik sangat tergantung pada orang yang terlibat didalamnya (politisi itu sendiri).
Hubungannya dengan pemilu adalah hak kita dalam menentukan wakil atau pemimpin kita yang akan membawa kita pada kehidupan yang “tertata”, “teratur” (kedamaian) dan “kesejahteraan”. Sebagai warga bangsa Indonesia, kita punya “hak” dalam memilih bukan suatu kewajiban. Kita boleh memilih ataupun tidak. Namun perlu kita ingat, bahwa keberadaan kita sebagai umat kristiani dibumi Indonesia merupakan “anugerah Allah”, termasuk hak-hak kita. Sebagaimana yang dikatakan rasul Paulus: “tetapi karena kasih karunia Allah aku adalah sebagaimana aku ada sekarang.....”(Ikorintus, 15:10). Kita bertanggung jawab kepada Tuhan untuk menggunakan berkat yang dikaruniakanNYA pada kita, termasuk sebagai warga Indonesia. DIA menempatkan kita disini karena Tuhan punya maksud dan rencana yang indah dengan memberikan kita tanggung jawab sebagai garam. Jadi persoalannya bukan pada boleh atau tidak menggunakan hak pilih kita, tetapi tanggung jawab kita sebagai garam tadi. Kita memilih salah satu wakil kita atas dasar “tanggung jawab secara vertikal kepada Tuhan” dan secara horizontal kepada negara (warga)”. Sikap golput (tidak memilih) adalah sikap yang tidak bijaksana dan tidak bertanggung jawab. Anda memilih atau tidak, semua rakyat akan diwakili atau dipimpin oleh mereka yang dipilih rakyat banyak.
Sebagai refleksi bagi kita, sikap skeptis, apatis, pesimis harus disingkirkan, dan diubah menjadi sikap positif, optimis, konstruktif, dinamis, dan kritis terhadap masalah bangsa. Politik adalah suatu bidang pelayanan yang seharusnya ditunjukkan kasih Allah itu. KasihNYA nyata dalam upaya setiap warga mengusahakan kesejahteraan umum. Ini suatu tanggung jawab kita dari Tuhan sebagaimana yang dinyatakanNYA kepada nabi Yeremia (29:7): “usahakanlah kesejahteraan kota kemana kamu Allah buang, dan berdoalah untuk kota itu kepada Tuhan, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu”. Yesus adalah teladan kita dalam menyatakan keberpihakkanNYA terhadap kaum yang kecil, lemah, miskin, dan terpinggirkan. Mari kita mengikuti dan meneladani kepemimpinan Tuhan Yesus.

MENDAPATAKAN PEMEIMPIN YANG DAPAT DIANDALKAN

Pemilu 2009: Momen Rakyat Memilih Pemimpin Berkualitas
Oleh Fasaoga Zebua

Pada tahun 2009 ini, rakyat Indonesia akan melakukan pesta terbesar yakni Pemilihan Umum. Waktunya bagi rakyat untuk memilih siapa wakil atau pemimpin mereka. Namun disisi lain juga ada rakyat baik secara individu maupun kelompok (komunitas) bersikap apatis, skeptis dan pesimis terhadap pemilu karena berbagai faktor. Mereka beranggapan bahwa pemilu hanyalah alat bagi para politisi untuk merebut suara rakyat demi kekuasaan (kepentingannya). Ini sungguh suatu peristiwa yang tragis memang, ditengah banyak dan kuatnya suara rakyat yang menjerit karena kesejahteraannya terabaikan, para wakil atau pemimpinnya bersikap arogan, egois, dan hidup bersenang-senang menggunakan uang rakyat. Tapi tidak dapat kita pungkiri juga bahwa dibangsa ini masih terdapat orang yang dapat diandalkan (memiliki visi, kemampuan, berintegritas, dan kasih akan bangsanya). Diantara sekian banyak calon wakil (pemimpin) rakyat (calon legislatif) yang tersebar dalam sejumlah partai politik, pastilah ada yang dapat diandalkan atau setidaknya mendekati harapan rakyat. Dengan kata lain setidak-tidaknya ada yang lebih baik diantara yang kurang baik itu. Skeptisme dan apatisme barangkali harus disingkirkan dalam diri pemilih, dan diubah menjadi sikap optimis dan peduli yang disertai dengan pemikiran akal sehat (rasional). Pergunakanlah hak pilih anda dengan penuh tanggung jawab sehingga anda tidak terbuai dan termakan ole janji-janji palsu mereka saat kampanye. Karena saat kampanye para calaon wakil rakyat melakukan “pencitraan diri” sebagai sosok yang paling layak dipilih, seolah mereka yang paling mampu mengatasi permaslahan bangsa.
Di era demokrasi seperti saat ini, hal itu sah-sah saja dilakukan mereka. Dan rakyat juga memliki hak dan kebebasan untuk menentukan pilihannya. Rakyat adalah faktor penentu apakah mereka layak untuk mewakili rakyat. Bagaimanakah rakyat membuat pilihannya secara tepat? Caranya cukup mudah, dibutuhkan kepedulian mencermati rekam jejaknya, analisis informasinnya, kemudian buatlah keputusan yang tepat. Mencermati rekam jejak politisi (partai), apakah perkataan dan perbuatan mereka konsisten? Mempertimbangkan rekam jejak calon legislatif sebelum atau selama mengemban jabatan publik, kelakuannya saat kampanye (politik kotor/uang), partisipasinya dalam meloloskan praktik KKN, dan kepeduliannya terhadap publik (rakyat). Dalam memilih, rakyat hendaknya memilih atas dasar “kualitas” seorang figur calon. Jangan memilih karena figur calon tersebut “mewakili kuantitas”. Apalagi hanya karena hubungan/kesamaan suku, ras, agama dan bahkan semata-mata karena materi (politik uang). Memilih cara demikian berarti sama halnya dengan kita membeli kucing dalam karung yang tidak kita ketahui bagaimana ‘bobot-bebet-bibitnya’. Hal ini mestinya dihindari karena akan mereduksi semangat kebangsaan. Bangsa ini membutuhkan pemimpin-pemimpin yang berorientasi kebangsaan. Pemilih jangan sampai dijebak dalam kepentingan SARA (suku, agama, ras dn antar golongan) yang mungkin akan dijadikan isu oleh para calon untuk meningkatkan popularitas mereka. Seperti yang terjadi belakangan ini, agama dipropagandakan mampu mengatasi masalah bangsa. Tapi sungguh ironis, masalah sosial semakin meningkat dan sebagian disebabkan oleh fanatisme terhadap agama tertentu. Hendaknya agama jangan dijadikan sesuatu hal yang “disucikan melebihi manusia”. Mengapa demikian? Alasannya sederhana, karena manusia adalah ciptaan Allah yang paling mulia dari ciptaan lainnya, tapi “agama merupakan ciptaan manusia”. Jadi jikalau manusia yang beragama itu tidak suci (tidak mencerminkan buah-buah ajaran agamanya dengan benar) berarti agamanya itu telah ternodai. Ingat, hanya satu yang paling suci yaitu Allah. Dan seharusnya kesucian (kemurnian, ketulusan, dan keikhlasan) dari para calon wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menjadi perhatian utama kita, bukan pada keindahan pencitraan diri yang mereka lakukan.

Mencari Pemimpin Bangsa

PEMIMPIN YANG DIDAMBAKAN RAKYAT
Oleh Fasaoga Zeb

Salah satu kebutuhan yang terbesar yang dihadapi oleh bangsa kita (Indonesia) saat ini adalah kurangnya pemimpin yang dapat diandalkan oleh rakyatnya. Krisis kepemimpinan dibangsa ini sangatlah mempengaruhi ketidakjelasan arah dan tujuan bangsa ditengah-tengah krisis multi dimensional yang berkepanjangan yang melanda negeri Indonesia. Dalam ukuran tertentu hal ini juga merupakan cerminan dari keadaan gereja-geraja kita. Banyak anggota jemaat yang menjerit: ”berikan pada kami pemimpin yang dapat diandalkan”. Rakyat (jemaat) membutuhkan pemimpin-pemimpin yang memiliki ‘visi, kemampuan, beritegritas, dan kasih akan bengsanya’. Harapan rakyat ini akan terus berhembus selama mereka dan harapan mereka belum terwujud dalam kehidupan yang ada “kedamaian dan kesejahteraan”. Disini muncul pertanyaan: kapankah impian mereka terwujud? Siapakah yang mewujudkan impian mereka? Dan bagaimana impian mereka itu bisa terwujud sebagaimana yang mereka harapkan? Sungguh ini suatu persoalan yang sulit untuk dipecahkan dengan mudah, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Akan tetapi setidaknya kita dapat mempergunkan kemampuan atau kepekaan kita melihat dan mengenal siapa kita dan siapa didepan (pemimpin) kita. Hal ini dibutuhkan karena kedalaman dan jauh pandang kita melihat dn mengenal keberadaan kita sangat menentukan arah dan sampai dimana yang akan kita tuju (kita dibawa). Oleh sebab itu, kesesuaian antara harapan rakyat dengan kemampuan pembawa harapan itu sangatlah mutlak terjadi, jika tidak krisis multidimensional akan terus melanda negeri.